Rabu, 01 Mei 2024
Breaking News

Jumat, 05 Apr 2024, 23:05:25 WIB, 45 View Administrator, Kategori : HUMAS

Satuan Tugas (Satgas) Halal, Kemenag Trenggalek lakukan pengawasan produk halal di pasar rakyat yang berlokasi di Kecamatan Gandusari, Kamis (4/4/2024).

Pengawasan produk halal ini dilaksanakan bersamaan dengan Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 kepada UMKM di pasar rakyat Gandusari, yang mana kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh 2 (dua) orang pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) kabupaten, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kecamatan Gandusari.  Mereka menyatakan bahwa akan terus melakukan kampanye hingga batas akhir wajib halal tanggal 17 Oktober 2024 mendatang.

Salah satu pengawas JPH, Safa’ Antoni yang kesehariannya bertindak sebagai Kasi Bimas Islam pada kantor Kemenag Trenggalek mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal terhadap produknya.

"Karena pertanggal 18 Oktober 2024 jika produk  yang diedarkan tidak tersertifikasi halal, maka akan dikenakan sanksi, karena merupakan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014," tegasnya.

"Kewajiban sertifikat halal tahap pertama ini diterapkan bagi usaha mikro, kecil, dan pelaku usaha di luar usaha mikro dan kecil," sambungnya.

Tampak para satgas halal Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek mengunjungi beberapa lapak maupun toko makanan dan minuman ringan yang ada dalam pasar rakyat tersebut untuk cek beberapa  produk para penjual. (Niez)



Kemenag Trenggalek Gelar Bimbingan Manasik Haji Tahap I
Jumat, 19 Apr 2024, 22:34:34 WIB, Dibaca : 38 Kali
Pembinaan ASN, Kepala Kemenag Sampaikan Ini !
Jumat, 19 Apr 2024, 22:32:22 WIB, Dibaca : 46 Kali
Kemenag Trenggalek Gelar Pembinaan ASN dan Halal Bihalal
Jumat, 19 Apr 2024, 22:37:49 WIB, Dibaca : 20 Kali

Tuliskan Komentar