Selasa (22/6) PPAIW Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pogalan bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Trenggalek selenggarakan prosesi ikrar wakaf masal sebanyak 15 bidang tanah yang berlokasi di sekitar wilayah Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan. Ada 22 lokasi yang akan mengikuti proses Ikrar Wakaf pada pagi hari itu. Dikarenakan 7 (tujuh) lokasi masih dalam tahap penyelesaian administrasi maka hanya 15 lokasi yang siap diproses sementara yang lain masih menunggu kelengkapan berkas selesai.
Ikrar tanah wakaf masal di Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan ini terselenggara melalui Program Pokmas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Wakaf tersebut diperuntukkan untuk masjid, musholla dan lembaga pendidikan yang ada di desa setempat.
Kelima belas tanah wakaf tersebut diikrarkan oleh para wakif kepada Nadzir Oraganisasi Berbadan Hukum Nadhotul Ulama ( NU ) yang diwakili oleh KH. Moh. Hasyim selaku Ketua MWCNU Kecamatan Pogalan .
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Ngadirejo ini dipandu langsung oleh PPAIW Kecamatan Pogalan Arif Kholilur Rohman yang menjabat juga sebagai Kepala KUA. Saksi dari pelaksanaan ikrar wakaf ini adalah 2 orang perangkat Desa Ngadirejo yaitu Waskito Arif Wicaksono dan Suwandi .
Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa Ngadirejo Musroni beserta perangkatnya, Mahmudah selaku Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kabupaten Trenggalek, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pogalan yang selalu mendampingi proses Ikrar Tanah Wakaf serta para ahli waris wakif.
Prosesi ikrar wakaf masal kali ini berjalan lancar dan penuh khidmat. Semoga ke 7 (tujuh) lokasi yang masih tersisa segera bisa menyelesaikan kelengkapan berkas administrasi sehingga bisa menyusul untuk proses ikrar wakaf berikutnya.
Satgas Halal Trenggalek Lakukan Pengawasan Pasar Rakyat Gandusari Jumat, 05 Apr 2024, 23:05:25 WIB, Dibaca : 28 Kali |
Festival Karya Guru : Ajang Unjuk Prestasi dan Karya Guru Minggu, 14 Jan 2024, 20:08:35 WIB, Dibaca : 77 Kali |
Kepala Kankemenag Trenggalek Menjadi Nara Sumber Lokakarya FKUB Minggu, 14 Jan 2024, 20:35:53 WIB, Dibaca : 85 Kali |